Rabu, 09 September 2009

RUU PERFILMAN, DVD, & CELANA KOLOR

RUU Perfilman mengundang kontroversi. Banyak pasal yang kurang aspiratif dan 'mengebiri' insan perfilman. Tak heran Christine Hakim dan Slamet Rahardjo sebagai wakil generasi 'tua' mengusulkan menunda pengesahaan RUU Perfilman sebagai pengganti UU no 8 tahun 1992 yang dibuat pada saat masih ada Departemen Penerangan. Seperti juga Christine Hakim dan Slamet Rahardjo, dari generasi 'muda' ada Mira Lesmana, Riri Riza, dan Nia Dinata yang juga mengusulkan agar RUU ditunda. Anehnya, Yenny Rachman nggak masalah kalo RUU disahkan.

"Seharusnya kita semua bersyukur RUU ini akan menjadi UU perfilman," kata Ketua Parfi ini.

Nyatanya, dengar pendapat dengan insan perfilman cuma basa-basi. DPR Komisi X tetap mengesahkan RUU ini menjadi UU. Entah apa yang menyebabkan mereka terburu-buru mengesahkan di tengah ketidakpuasan mayoritas insan perfilman ini.



"Buru-buru disahkan supaya buru-bura dapat THR kali," kata teman gw yang kebetulan nggak mau disebutkan namanya, alamatnya, dan memunculkan wajahnya.

"Hush! Jangan asal ngomong loe! Nanti bibir loe bisa disahkan juga ke penjara baru nyaho..."

Itulah mengapa hari ini Riri Riza,Nia Dinata,Jajang C.Noer,Rima Melati,Slamet Rahardjo dan puluhan kawan-kawan lain mengirim bunga duka cita ke gedung DPR.Hari ini adalah hari kematian film Indonesia!

Di tengah duka cita buat insan perfilman nasional, di kampung gw terjadi keriaan yang luar biasa. Cukup kontras, tapi ini nyata. Ada pasar malam, bo! Pasar malam buat segmen kelas menengah-bawah, dimana menjual segala kebutuhan buat lebaran, mulai dari DVD bajakan sampai celana dalam.

"Lah, emang DVD buat keperluan lebaran?"

"Yaiyalah! Kalo ngumpul bersama keluarga kan perlu hiburan. Selama ini hiburan di tv pasti sitkom lagi sitkom lagi. Extravaganza lagi, Extravaganza lagi. Eko Patrio lagi, Eko Patrio lagi. Komeng lagi, Komeng lagi. Bosen kan? Nah, oleh karena itu, kita butuh DVD buat lebaran.."



"Kalo celana dalam, apa hubungannya?"

"Ada kalee! Masa elo mau pake celana dalam bekas Nyokap loe? Atau Bokap loe? Di hari yang fitri, celana dalam kudu baru. Kalo baju dan celana mah nggak apa-apa kalo nggak baru. Tapi kalo celana dalam, ya kudu baru. Emang elo mau pas salaman, celana dalam loe bikin gatel dan elo garuk-garuk?"



"Ya enggak..."

"Nah, itulah kenapa warga kampung sini bergembira ria di pasar malam nan cerah ceria ini..."

"Yaudah deh, gw mau beli celana dalam dan DVD dulu..."

"Jangan lupa, celana dalamnya merek RUU Perfilman ya.."

"OK, Bro!"

2 komentar:

Iklan Gratis mengatakan...

negara kita memang negara hukum...
peraturan dubuat untuk dipatuhi dan ditaati...

tetapi dengan disahkannya RUU perfilman ini..
para sineas muda kita semakin terkekang saja dalam berkreasi.
ini merupakan musibah yang akan membelenggu para sinea muda untuk menciptakan dan menelurkan karya2 mereka...

sehingga mereka tidak leluasa dalam berkarya..
lantas untuk apa LSi (lembaga sensor indonesia) ?
sedangkan UU nya saja sudah sangat berat dan sangat mengekang...
bisa2 nanti karya anak bangsa semakin terpuruk dan jauh dari nilai bagus...

semoga saja UU ini bisa dikaji ulang dan bisa saling menguntungkan.
agar para sineas kita bersemangat untuk menciptakan karya2 yang bagus2.
maju terus perfilman indonesia....
Mengembalikan Jati Diri Bangsa

diary si tukang gowes mengatakan...

Thx atas komentarnya. Semoga UU bisa dikaji lagi ya...